1) A.SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Yaitu sistem pemerintahan dimana badan legislatif(parlemen) memiliki
kedudukan lebih tinggi daripada pemerintah (eksekutif).Dalam sistem
pemerintahan parlementer ,posisi kepala Negara dan kepala pemerintah diduduki oleh
dua figur yang berbeda.Hal ini menutup kemungkinan terpusatnya kekuasaan
eksekutif di satu tangan.Negara-negara yang menerapkan sistem pemerintahan ini
antara lain adalah perancis,belgia,inggris,jepang,india,new zeland.
Kelebihan dan
kelemahan sistem pemerintahan parlementer
Kelebihan
:
1.Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif,
2.Garis tanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas,
3.Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintaha.
1.Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif,
2.Garis tanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas,
3.Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintaha.
Kelemahan
:
1.Kedudukan
badan eksekutif /kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen
sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlementer,
2.Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tak bisa ditentukan , karena sewaktu-waktu dapat dibubarkan oleh kabinet,
3.Kabinet dapat mengendalikan parlemen, hal ini terjadi bila para anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas, karena pegaruh mereka yang besar di parlemen dan partai , anggota kabinet pun dapat menguasai parlemen,
4.Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
2.Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tak bisa ditentukan , karena sewaktu-waktu dapat dibubarkan oleh kabinet,
3.Kabinet dapat mengendalikan parlemen, hal ini terjadi bila para anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas, karena pegaruh mereka yang besar di parlemen dan partai , anggota kabinet pun dapat menguasai parlemen,
4.Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
B.SISTEM PEMERINTAHAN
PRESIDENSIAL
Yaitu
sistem pemerintahan dimana legislatif (parlemen)dan badan eksekutif
(pemerintah) memiliki kedudukan yang sama atau sejajar dan saling melakukan
kontrol (chek and ballanced).Dalam hal ini kekuasaan legislatif bertugas
membentuk undang-undang sedangkan kekuasaan
eksekutif bertugas melaksanakan undang-undang.Negara-negara yang menerapkan
sistem pemerintahan ini adalah Amerika serikat,Indonesia,Paraguay,Peru,Swedia.
Kelebihan dan
kelemahan sistem pemerintahan presidensial
Kelebihan
1.Badan eksekutif
stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen,
2.Masa jabatan
kabinet dapat ditentukan secara pasti,
3.Penyusunan
program kabinet mudah disesuaikan dalam jangka waktu masa jabatannya
4.Legislatif
bukan tempat kaderisasi.
Kelemahan :
1.Kekuasaan eksekutif
di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptkan kekuasaan
mutlak,
2.Sistem
pertanggungjawaban kurang jelas,
3.Pembutan
keputusan/kebijakan publik umunya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan
legislatife,sehingga dapat terjadi keputusan yang tidak tegas dan memakan waktu
yang lama.
C.SISTEM
PEMERINTAHAN DIKTATOR
Diktator adalah
seorang pemimpin negara
yang memerintah secara otoriter/tirani dan menindas rakyatnya. Biasanya seorang
diktator naik takhta/memperoleh kekuasaan dengan menggunakan kekerasan,
seringkali dengan sebuah kudeta.
Tetapi ada pula diktator yang naik takhta secara demokratis. Contoh yang paling terkenal adalah Adolf Hitler.
Definisi
Beberapa pemikir modern tidak membedakan antara otokrasi dan diktator,bahkan memakai istilah keduanya dengan pengertian yang sama.Akan tetapi di antara keduanya terdapat sebuah perbedaan dari sifat dasar.Di sana ada masa di mana monarki mutlak berkembang,tetapi mereka tidak dapat disebut sebagai diktator.Sifat dasar Karakteristik diktator merupakan sumber pokok kekuasaan dari pemikiran mereka sendiri.
Beberapa pemikir modern tidak membedakan antara otokrasi dan diktator,bahkan memakai istilah keduanya dengan pengertian yang sama.Akan tetapi di antara keduanya terdapat sebuah perbedaan dari sifat dasar.Di sana ada masa di mana monarki mutlak berkembang,tetapi mereka tidak dapat disebut sebagai diktator.Sifat dasar Karakteristik diktator merupakan sumber pokok kekuasaan dari pemikiran mereka sendiri.
Mclver menjelaskan
dengan ringkas unsur dasar diktator sebagai berikut;
Tiap-tiap Konstitusional memiliki keragaman,dengan pengertian menjelaskan rangkaian kekuatan yang ditetapkan dalam hukum pokok,di mana menyetujui agar pemerintahan tidak mengalami kemunduran atau kehancuran.Begitu juga dengan diktator yang memilih kekuasaan, dengan menetapkan dasar kebenaran tunggal sesuai keinginan mereka.Di setiap negara umumnya,rakyat merasa gelisah dalam hal sumber kekuasaaan,apakah terletak pada putusan komunitas,atau mengikuti keinginan Tuhan atau mengikuti tradisi yang suci.Diktator muncul dengan mengesampingkan semua kegelisahan tersebut,bagi mereka apa yang dimiliki itulah satu- satunya jawaban hidup.Dari sini kita dapat memahami bahwa diktator tidak bersandar pada kekuasaan yang legal,penghargaan sosial atau pun pada tradisi.Namun di sini terletak pertentangan yang melekat di antara diktator dan hak kekuasaan.
Tiap-tiap Konstitusional memiliki keragaman,dengan pengertian menjelaskan rangkaian kekuatan yang ditetapkan dalam hukum pokok,di mana menyetujui agar pemerintahan tidak mengalami kemunduran atau kehancuran.Begitu juga dengan diktator yang memilih kekuasaan, dengan menetapkan dasar kebenaran tunggal sesuai keinginan mereka.Di setiap negara umumnya,rakyat merasa gelisah dalam hal sumber kekuasaaan,apakah terletak pada putusan komunitas,atau mengikuti keinginan Tuhan atau mengikuti tradisi yang suci.Diktator muncul dengan mengesampingkan semua kegelisahan tersebut,bagi mereka apa yang dimiliki itulah satu- satunya jawaban hidup.Dari sini kita dapat memahami bahwa diktator tidak bersandar pada kekuasaan yang legal,penghargaan sosial atau pun pada tradisi.Namun di sini terletak pertentangan yang melekat di antara diktator dan hak kekuasaan.
Kelebihan :
1. Menguatkan
kesatuan nasional.
2. Bentuk
pemerintahan yang efisien.
3.Cocok untuk keadaan darurat.
4. Pengendalian pemerintah bersama orang pintar.
5. Mendatangkan
kemajuan dan kemakmuran.
Kelemahan :
1. Memuja
kekerasan.
2. Totaliter.
3. Otoriter.
4. Diktator bersifat
agresif.
5. Diktator terpisah
dari yang lain.
6. Merendahkan
kepribadian manusia.
2) Indonesia menganut
sistem pemerintahan presidensial.Di Negara kita kedudukan DPR dengan Presiden
adalah sejajar,dimana DPR tidak dapat membubarkan pemerintah,sebaliknya
presiden (pemerintah) juga tidak dapat menjatuhkan DPR.Bahkan diantara keduanya
bekerjasama dalam penyusunan Undang-undang.
No comments:
Post a Comment